Sadar atau tidak, kita dihadapkan pada permasalahan yang cukup serius. Permasalahan yang tidak bisa dipandang sebelah mata atau bahkan dianggap angin lalu. Permasalahan itu tak lain adalah tentang pergaulan antar ikhwan dan akhwat (baca pria dan wanita). Saya katakan cukup serius karena permasalahan tersebut menyangkut masalah akhlaq (baca moral). Dan akhlaq sangat erat kaitannya dengan peradaban. Apabila akhlaq penduduk suatu negara rusak maka pada hakikatnya bangsa itu adalah bangsa yang tidak beradab. Karena begitu pentingnya masalah akhlaq ini, maka jauh-jauh hari Allah mengutus Rasulnya tidak lain hanya untuk memperbaiki akhlaqnya. ”Dan tidaklah aku diutus kecuali untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia”. Begitulah Rasululah memberikan penegasan kepada umatnya.
Akhlaq adalah suatu tabiat dan ia akan terbentuk dengan adanya suatu pembiasaan yang berkesinambungan. Akhlaq sangat dipengaruhi oleh informasi yang diterima dalam kesehariannya.
Akhlaq merupakan inti dalam pergaulan. Dengan demikian pergaulan akan baik jika didasari dengan akhlaq yang baik. Baik dan tidaknya akhlaq seseorang dalam pergaulan sering menjadi kabur tanpa disandarkan pada parameter ukur yang tepat. Dalam era modernisasi, westernisasi dan pesatnya arus informasi seperti saat ini menyebabkan dunia dunia seakan tanpa batas. Berbagai nilai telah masuk memenuhi volume otak kita sehingga mengaburkan nilai fitroh yang kita miliki. Oleh karena itu, agar tidak kehilangan identitas kita harus mengembalikan semua nilai tersebut kepada fitroh itu sendiri, dan fitroh itu tak lain adalah Islam, agama yang lurus. Sehingga Islamlah yang harus kita jadikan parameter untuk menilai benar atau salah mengenai pergaulan seseorang. Allah berfirman,”Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS.Ar-Rum[30]:30)
Lalu bagaimana seharusnya seorang muslim dan muslimah berinteraksi antara satu sama lain? Itulah pertanyaan yang sering jadi tema yang sangat menarik karena akan selalu update pada setiap kurun waktu mengingat makin cepatnya transfer budaya antara satu tempat dengan tempat yang lain di belahan dunia ini. Islam adalah agama yang solutif yang akan memberikan solusi terbaik dimanapun dan kapanpun hingga hari akhir kelak. Itulah keyakinan yang harus kita tanamkan dalam hati kita, sehingga kita bisa selalu optimis dalam menghadapi masalah, apapun bentuknya.
Terkait soal pergaulan, mari kita kembali mengingat firman Allah yang merupakan dasar diperintahkannya ta’aruf (baca: saling kenal) diantara manusia di muka bumi ini. ”Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”(QS.Al-Hujurat[49]:13). Untuk bisa saling kenal berarti harus ada interaksi antara pihak-pihak yang akan saling mengenal. Mungkin akan lebih sederhana masalahnya jika interaksinya hanya antara sesama jenis, atau antar seseorang dengan mahramnya. Permasalahan akan lebih serius jika interaksi yang dimaksud berkenaan dengan dua individu yang berbeda jenis dan bukan mahram.
Dalam mengatur interaksi antara ikhwan-akhwat (baca: pria dan wanita), Islam menetapkan rambu-rambu yang jelas, yang mana rambu-rambu tersebut ditujukan untuk kedua belah pihak secara adil. Adapun diantara rambu-rambu tersebut diantaranya:
1.Perintah Menundukkan Pandangan (ghodhul bashor)
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, … (QS.An-Nuur[24]:30-31
Menundukkan pandangan, sekilas kelihatannya sepele dan sangat mudah dilakukan tapi ternyata dalam pelaksanaannya sangatlah sulit kecuali bagi orang yang imannya benar-benar mantap. Mungkin banyak orang yang berpikir, ”kan cuman memandang, apa sih salahnya?” Kalau tidak dengan syahwat kan gak masalah?” Sekilas, pandangan tersebut cukup cerdas untuk mengelak dari sebuah kewajiban. Parahnya pandangan ini diikuti oleh kebanyakan manusia, bahkan tidak terkecuali para aktivis dakwah sekalipun.
Bukankah kita sangat paham bahwa pandangan mata adalah salah satu dari panah-panah iblis, maka barang siapa yang menundukkannya karena Allah maka akan dirasakan manisnya iman di hatinya (HR Ahmad), begitulah Rasul mengingatkan. Mungkin benar jika cuman memandang tidak ada bahaya yang saat itu kita rasakan, justru boleh jadi ”kenikmatan” yang diperolah, tapi dampak selanjutnya dari proses memandang tersebut akan sangat berbahaya, bahkan bisa menghilangkan mutiara yang selama ini kita jaga, ialah keimanan. Dengan memandang, otak kita akan cepat merespon, mengolahnya menjadi sinyal-sinyal yang akan diteruskan ke hati. Dan dari hati inilah segala perbuatan jahat akan bisa direalisasi melalui anggota badan.
Wahai saudaraku, sebagai insan beriman sudah seharusnya kita bisa menundukkan pandangan, terkecuali tidak sengaja, tapi itupun tidak lantas boleh diumbar. Rasulullah pernah memberikan peringatan kepada Ali ra., ”Wahai Ali, janganlah engkau ikuti pandangan yang satu dengan pandangan yang lain, engkau hanya boleh melakukan pandangan yang pertama (dgn tidk sengaja), sedang pandangan yang kedua adalah resiko (dosa) bagimu”(HR. Abu Dawud & Al-Hakim). Jadi tidak ada dosa bagi seorang yang tidak sengaja memandang sesuatu yang diharamkan (baca: aurat). Berkaitan dengan bolehnya memandang dengan tidak sengaja tersebut ada sebuah kisah dari sahabat Jarir bin Abad ra., dia berkata, ”Aku bertanya kepada Rasulullah saw soal memandang mendadak yang tidak disengaja, maka Beliau menyuruhku memalingkan pandangan” (HR. Muslim). Juga, jika kita perhatikan dalam QS An-Nur ayat 30-31, di situ terlihat ada perbedaan penggunaan kata antara perintah menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dalam perintah untuk menundukkan pandangan digunakan redaksi ”yaghuddhu min abshoorihim”. Di sini digunakan min litab’idh yang bermakna sebagian, tapi dalam perintah menjaga kemaluan tidak digunakan kata min, ”yahfazhuu furuujahum”. Dengan demikian, kita pahami bahwa memandang dengan tanpa sengaja tidak menyebabkan dosa jika tidak diikuti pandangan berikutnya karena memang dalam realita tidak mungkin kita bisa menghindar 100% dari semua itu. Dan tidak mungkin kita menutup mata dalam berjalan, atau tidak mau keluar rumah karena takut melihat sesuatu yang haram, justru itu yang menyalahi tujuan penciptaan manusia sebagai kholifatullah.
Wahai saudara, kita akui, sungguh sangat sulit menundukkan pandangan di saat seperti sekarang ini. Kita lihat, di mana-mana aurat diumbar, sehingga seolah-olah tidak ada tempat di kolong langit ini yang bebas darinya. Di jalan-jalan berkeliaran para manusia pengumbar aurat, di televisi tak pernah bebas dari tayangan-tayangan yg mempertontonkan aurat dan mengumbar syahwat, di media-media cetak senantiasa terpampang gambar-gambar seronok, juga di dunia maya (baca: internet) berrgentayangan situs-situs porno yang siap cari mangsa, na’udzubillah. Kadang terbetik di hati kita, ”mungkin lebih baik kita tidak usah punya mata”, karena saking sulitnya menjaga mata tersebut dari melihat sesuatu yang haram. Tapi itulah realita. Realita kehidupan yang akan menguji sampai dimana kualitas keimanan kita. Akankah kita terjerembab dalam lembah kemaksiatan itu, berlarut dan terus berlarut???
Ternyata tidak hanya mata kita yang menghadapi ujian serupa. Kedua telinga, mulut, tangan dan kaki kita juga merasakan hal yang sama. Semuanya bisa terjerumus dalam bentuk ”perzinahan”. ”Telah ditetapkan bagi anak Adam perzinahan tertentu yang tidak dapat dielakkannya. Zinanya kedua mata dengan memandang yang diharamkan, zinanya lisan dengan ucapan, zinanya telinga dengan mendengarkan (sesuatu yang dilarang), zinanya tangan dengan memegang, zinanya kaki dengan langkah-langkah, zinanya nafsu dengan hasrat dan keinginan, dan kemudian kemaluanlah yang akan membuktikan atau membatalkan semua bentuk zina tersebut”(HR. Bukhori-Muslim)
Menjaga pandangan mata, inilah rambu-rambu yang pertama harus kita perhatikan dalam rangka menjaga pergaulan di antara kita. Jangan sampai ukhuwah diantara kita ternodai oleh penyakit hati yang ditimbulkan oleh pandangan mata kita di saat berinteraksi dengan lain jenis. Jangan sampai ukhuwah yang akan kita bangun melalui pergaulan berbuah kenistaan yang tidak diridhoi oleh Allah swt., Marilah saling menjaga, agar terjaga keimanan pada diri kita.
2.Perintah Hijab
Perintah godhul bashor dan berhijab mempunyai kedudukan yang sama-sama pentingnya layaknya siang dan malam yang tidak mungkin dipisahkan. Perintah ini secara adil ditujukan oleh Allah swt. kepada manusia baik laki-laki maupun perempuan meskipun dalam aplikasinya sedikit ada penekanan pada wanita untuk masalah hijab dan ghodul bashor untuk laki-laki.
Kewajiban hijab sangat erat kaitannya dengan aurat dan batasan-batasannya. Dengan siapa, di mana dan kapan kita harus berhijab telah dijelaskan secara detail dalam Al-Qur’an maupun hadist. Batasan hijab untuk laki-laki mungkin bisa dikatakan cukup sederhana dan jarang menimbulkan masalah. Jumhur Ulama berpendapat bahwa batasan aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut, tetapi alangkah ahsan jika para laki-laki dalam berpakaian tidak hanya menutup pada batas minilal tersebut. Hendaknya dia juga berpakaian yang sopan, tidak ketat, juga tidak tipis. Dengan demikian tidak menimbulkan fitnah bagi para akhwat (baca: wanita) yang tidak sengaja melihatnya, karena bagi seorang akhwat juga ada kewajiban godhul bashor.
Bagi wanita, kewajiban hijab sangat diperhatikan dalam islam, melebihi hijab bagi laki-laki, karena memang wanita merupakan sumber fitnah yang lebih besar. Tidaklah aku meninggalkan fitnah setelahku yang lebih berbahaya bagi kaum pria melebihi kaum wanita” (HR. Bukhori-Muslim). Mengenai kewajiban hijab bagi seorang wanita, Allah swt., berfirman:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS.An-Nuur[24]:31
Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” [Q.S. Al-Ahzab : 59]
Itulah perintah yang terinci yang ditujukan bagi kaum wanita untuk tidak memperlihatkan perhiasan yang ia miliki kecuali kepada mahramnya. Di situ juga dijelaskan bagaimana seharusnya para wanita berhijab yang benar, yaitu supaya mereka menutupkan kain kudungnya ke dada, atau ke seluruh tubuhnya. Bukan hanya sekedar membungkus tubuh secara asal-asalan. Ringkasnya, ada dua syarat hijab (baca: jilbab) yang harus diperhatikan, yaitu pertama tidak sempit/ketat (laa dhoyyiq) sehingga masih memperlihatkan lekak-lekuk tubuhnya, kedua tidak tipis atau transparan (laa riqo’) sehingga warna kulitnya masih kelihatan dari luar laksanan ikan di dalam aquarium, na’udzubillah.
Hal ini sangat penting untuk diperhatikan karena semua itu adalah bentuk ibadah kepada Allah swt. Jika dirimu bisa menunaikannya dengan benar dan ikhlas insya Allah, setiap detik kehidupanmu akan bertabur pahala dariNya. Subhanallah. Tapi apa yang terjadi saat ini? Sudahkah para wanita menutup keindahan tubuhnya? Padahal hanya suamimulah yang paling berhak menikmatinya, bukan yang lain.
3.Larangan kholwat dan ikhtilath
Kholwat (berdua-duaan dengan lain jenis) dan ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) juga merupakan pemicu kehancuran generasi. Memang akan terasa indah jika dua insan berdua-duaan di tempat sepi sambil ngobrol ngalor ngidul seolah tak ada beban. Apalagi jika hati kedua insan tersebut telah menyatu, ada sinyal-sinyal yang agak nyambung frekuensinya, sungguh saat-saat seperti itu merupakan momentum yang tak terkira betapa nikmatnya. Tidak ada lagi rasa bersalah, menyesal atau tak enak karena memang hatinya ditutupi oleh setan. Akan dijadikan indah semua yang mereka lakukan. Itulah salah satu tipu daya setan la’natullah ’alaihi. Sungguh benar sabda Rasulullah, ”Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian (berdua-duaan) dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan.” (HR.Ahmad). Maka sebagai insan yang beriman sudah sepatutnya kita waspada karena jika sekali saja kita menikmatinya (berdua-duaan), niscaya kita akan ketagihan dibuatnya. Sekali-kali, tipu daya setan akan terus dilancarkannya hingga menembus titik terlemah kita.
Ikhtilath, sering terjadi saat kita mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan, acara remaja, pengajian, dan sebagainya. Awalnya, mungkin sangat bagus tujuannya tapi dalam pelaksanaan di lapangan timbul sesuatu yang tercela sehingga timbul saling sentuh, saling canda, saling pandang, dan berjabat tangan dengan bebasnya. Inilah yang sering terjadi, yang kadang dianggap sangat biasa dan wajar.
Tak terkecuali bagi para aktivis dakwah, kadang kholwat dan ikhtilath menjadi sesuatu yang dianggap biasa, yang dibungkus dengan tujuan dakwah, syura’ (baca: rapat), liqo’ (baca: pertemuan) dan lainnya. Duduk berdua untuk berdiskusi tentang Islam, rapat dengan posisi yang saling berhadapan pada posisi yang amat dekat, pulang berduaan saja setelah rapat, mungkin ini sedikit contoh pelanggaran atas nama dakwah.
4.Larangan Berbicara dengan dibuat-buat
Pada asalnya tidak ada larangan untuk berbicara antara pria dan wanita untuk suatu tujuan dalam interaksi sosial. Dan memang, berbicara merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk bisa saling memahami, termasuk menyampaikan dakwah tentang keislaman. Yang jadi masalah adalah apabila pembicaraan yang dimaksud sudah menyimpang dari tujuan awal.
Berikut beberapa penyimpangan yang sering terjadi, Berbicara secara mendayu-dayu, bercanda ikhwan-akhwat, saling sms dengan PeDenya untuk menyampaikan rasa Simpati, saling telpon untuk tujuan yang tidak jelas dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan dakwah, saling curhat antara ikhwan dan akhwat tentang masalah pribadi yang sebenarnya sangat-sangat privasi, saling chatting di internet dengan bahasa yang sangat akrab. Bukankah Allah telah memberikan peringatan kepada istri-istri Nabi yang pada hakekatnya juga kepada kita, melalui firmanNYa, ”Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS Al-Ahzab[33]:32)
5.Perintah Untuk Menyegerakan Menikah
Bagi para pemuda-pemudi, sungguh sangat berat ujian yang kalian hadapi saat ini. Lingkungan di sekitar kalian sungguh sangat tidak kondusif untuk mempertahankan status bujang. Maka dari itu, jauh-jauh hari Rasulullah memberikan untaian nashihat kepada para pemuda ”Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian telah mempunyai kemampuan (lahir bathin) maka hendaknya segera menikah karena akan bisa menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, tapi jika kalian belum mampu maka perbanyaklah puasa karena ia akan menjadi perisai bagi kalian”
Menyegerakan menikah, ya itulah perintah Rasulullah kepada para pemuda Islam. Perintah yang di dalamnya terdapat kebaikan-kebaikan yang bisa menyelamatkan iman kita. Tentunya yang dimaksud menyegerakan di sini bukan berarti tergesa-gesa. Perlu ada upaya mempersiapkan kemampuan bukan hanya memperturutkan kemauan karena perintah nikah tsb jelas-jelas ditujukan kepada siapa yang mampu bukan kepada siapa yang mau.
Begitu pentingnya menyegerakan nikah ini, rasulullah pernah mengingatkan ”Apabila ada orang yang sholih datang kepadamu untuk melamar anakmu maka nikahkanlah ia, jika tidak maka akan terjadi kehancuran”. Mungkin inilah yang terjadi di negara kita, banyak orang yang mempersulit nikah tapi disisi lain mempermudah cerai. Lihatlah apa yang terjadi pada tayangan televisi di Indonesia. Hampir dipastikan, tiap hari ada saja gosip tentang perceraian. Maka jangan salahkan jika kerusakan dan kehancuran terjadi dimana-mana baik itu kerusakan moral maupun kerusakan alam (baca: bencana alam)
***
Wahaui Saudaraku, di dalam Islam, pergaulan laki-laki dan perempuan sangatlah dijaga. Kewajiban berhijab, menundukkan pandangan, tidak khalwat (berduaan), tidak ikhtilath (bercampur baur), tidak tunduk dalam berbicara (mendayu-dayu) dan dorongan Islam untuk segera menikah, itu semua adalah penjagaan tatanan kehidupan sosial muslim agar terjaga kehormatan dan kemuliaannya. Kehormatan dan kemuliaan seorang muslim sangatlah dipelihara di dalam Islam, sampai-sampai untuk mendekati zina saja sudah dilarang. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra:32).
Maka, mari bersama-sama kita saling menjaga pergaulan ikhwan-akhwat. Sesungguhnya, hati ini akan semakin hitam pekat jika kita terus menorehkan noda diatasnya. Wahai akhwat…., jagalah para ikhwan. Dan wahai ikhwan…., jagalah para akhwat. Jagalah agar tidak terjerumus ke dalam kategori mendekati zina.
“Ya Rabbi…, istiqomahkanlah kami di jalan-Mu. Jangan sampai kami tergelincir ataupun terkena debu-debu yang dapat mengotori perjuangan kami di jalan-Mu, yang jika saja Engkau tak tampakkan kesalahan-kesalahan itu pada kami sekarang, niscaya kami tak menyadari kesalahan itu selamanya. Ampunilah kami ya Allah…… Tolonglah kami agar dapat membersihkannya hingga dapat bercahaya kembali cermin hati kami. Kabulkanlah ya Allah…“
Referensi:
Tafsir Ibnu Katsiir
Minhajul Muslim, Abu Bakr Al Jazairi
Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq
Ringkasan Shohih Bukhori
Jami’us Shoghir, Syaikh Al-Albani
Syarah Mukhtaarul Ahaadits, Sayyid Hasyimi