Kaidah Al-Itsar
***
”Kak Anna, maksud kaidah ini apa?” tanya Cut Mala.
”Coba baca kaidahnya!” pinta Anna.
”Kaidahnya begini Kak, Al Itsar bil Qurbi makruuhun wa fii ghoirihaa mahbuubun. Di sini tidak ada penjelasan dan contohnya sama sekali Kak. Saya belum benar-benar paham”
Anna langsung menjawab dengan tenang,
”Kaidah itu artinya, al-itsar(mengutamakan orang lain), dalam hal mendekatkan diri kepada Allah atau mengutamakan orang lain dalam hal ibadah itu hukumnya makruh. Adapun mengutamakan orang lain pada selain ibadah itu dianjurkan.
Dalam ibadah, yang dianjurkan dan disunahkan adalah berlomba-lomba mendapatkan yang paling afdhol, mendapatkan pahala yang paling banyak. Maka mengutamakan orang lain dalam hal ini sangat tidak dianjurkan alias makruh.
Contohnya, jika seseorang memiliki air yang hanya cukup buat berwudhu untuk dirinya saja, maka ia tidak boleh memberikan air itu pada orang lain, agar orang lain bisa berwudhu sementara ia tayamum. Yang benar adalah dia menggunakan air itu untuk wudhu biarkan orang lain tayamum. Kecuali jika ada orang lain yang membutuhkan air untuk minum karena kehausan, maka ia sebaiknya memberikan air itu padanya dan dia bisa bersuci dengan tayamum.
Contoh lain, jika seorang muslimah memiliki satu mukena, lalu datang waktu sholat. Ia tidak diperbolehkan mempersilakan orang lain sholat dulu menggunakan mukenanya dan ia menunggu setelah orang-orang selesai menggunakan mukenanya. Yang benar adalah ia harus segera sholat sebelum yang lain. Ia harus mengutamakan dirinya, sebab sholat di awal waktu itu lebih afdhol (utama). Baru setelah ia sholat ia bisa meminjamkan pada orang lain. Dalam ibadah, sekali lagi dimakruhkan mengutamakan orang lain.
Begitu maksud kaidah itu Dik. Kau bisa menganalogkan dengan yang lain”
Cut Mala tampak puas mendengar jawaban itu. Tiba-tiba ia terpikir sesuatu yang menarik untuk ia tanyakan,
”Maaf Kak saya mau tanya, Kalau misalnya. Sekali lagi ini misalnya lho Kak. Misalnya ada seorang akhwat dilamar oleh seorang ikhwan yang sangat baik. Baik agamanya, akhlaqnya, prestasinya juga wajahnya. Lalu ia mengalah, mengutamakan saudarinya yang menurutnya lebih baik darinya dan lebih pantas menikah dengan ikhwan tadi. Apa itu termasuk makruh Kak?”
Anna menatap kedua mata Mala. Sebuah pertanyaan yang membuatnya tersenyum sekaligus kagum akan kreativitas gadis Aceh tersebut. Bukankah pertanyaan yang baik adalah sebagian dari ilmu?
”Menurutmu menikah itu ibadah nggak Dik?” tanya Anna.
”Ibadah Kak, bukankah menikah itu menyempurkan separoh agama?”
”Jadi jelas kan jawabannya.
Aku pribadi kalau menemukan ikhwan yang baik, yang menurutku sungguh baik dan ada yang menjodohkan aku dengannya, ya aku akan mengutamakan diriku dulu. Tidak aku tawarkan pada akhwat lain. Menikah kan ibadah, cepat-cepat menikah kan juga bagian dari berlomba-lomba dalam kebaikan. Kalu aku itsar, mengutamakan akhwat lain, berarti aku akan kalah cepat. Akhwat itu akan menikah duluan, dapat jodoh duluan dan aku belum, jadi tertunda. Dan, tambah lagi belum tentu aku akan dapat jodoh yang lebih baik dari itu, meskipun aku yakin jodoh ada yang mengaturnya, yaitu Allah. Tapi kita kan harus ikhtiar, dan ikhtiar itu sendiri adalah bagian dari taqdir. Diantara bentuk ikhtiar, ya….. ketika menemukan yang baik tidak usah mengutamakan orang lain.”
***
Petikan cerita di atas saya kutip dari Novel berjudul Ketika Cinta Bertasbih 1, karya Habiburrahman El Shirazy, hal. 341-343. Terus terang saya tertarik pada pemaparan kaidah syar’iyyah yang terdapat di dalamnya, yaitu tentang al-Itsar (mengutamakan orang lain). Banyak kita jumpai dalam keseharian, sebagian orang masih salah dalam memahami kaidah itsar tersebut. Sehingga kesalahan pemahaman itu bedampak pada aplikasi amal perbuatan yang juga salah.
Di satu sisi ada orang yang cenderung, senantiasa mengutamakan orang lain dalam segala aspek kehidupan sosial, termasuk didalamnya aspek ibadah. Di sisi yang lain, ada sebagian orang yang cenderung eksklusif dalam segala aspek. Mereka cenderung hanya mementingkan diri sendiri, tidak mau berbuat itsar sedikitpun kepada orang lain.
Sekarang, marilah kita bersikap adil, menempatkan segala persoalan pada tempatnya dan mensifatinya sesuai dengan sifatnya masing-masing. Dalam soal ibadah, mari kita utamakan diri kita dahulu baru orang lain, tetapi dalam urusan sosial kemasyarakatan kita utamakan orang lain terlebih dahulu.
Ada crita nich, pas ane sholah jama’ah di suatu mesjid ane agak telat. Sholat udah mulai didiriken, sang imam maju ke depan. Tapi anehnya jamaah yg dari tadi udah di situ, (maksud ane sebelum iqomat atau bahkan sebelum adzan sudah nunggu di mesjid), Eh ternyata saat udah iqomat ia malah tidak segera bergegas menuju shaf pertama. Padahal seharusnya, kalau mau ia bisa berdiri tepat di belakang imam. Ia justru mendahulukan ane untuk ngisi shaf pertama, seakan berkata; “Monggo mas sampeyan depan, saya di belakang aja….”
Inilah yang ane katakan aneh, ternyata masih ada sebagian Saudara kita yang belum faham tentang kaidah itsar. Berjamaah di shaf pertama adalah sangat utama. Dari Abu Hurairah ra.: Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seandainya manusia tahu apa (keutamaan) yang terdapat dalam azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, pasti mereka akan mengundinya. Seandainya mereka tahu apa (keutamaan) yang terdapat dalam bersegera (datang sedini mungkin) melakukan salat, pasti mereka berlomba-lomba melakukannya. Seandainya mereka tahu apa yang terdapat dalam salat Isyak dan salat Subuh, pasti mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak. (Shahih Muslim No.661)
Ada juga kisah yang cukup mengharukan, tentang itsar, bagaimana sahabat mengutamakan saudaranya dalam urusan dunia. Simak baik-baik kisah berikut:
Abu Hurairah berkata:
Telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah dan berkata: “Sesungguhnya aku dalam keadaan lapar”. Maka Rasulullah menanyakan kepada salah satu istrinya tentang makanan yang ada dirumahnya, namun beliau menjawab: “Demi Dzat Yang mengutusmu dengan haq, aku tidak memiliki apa-apa kecuali hanya air, kemudian beliau bertanya kepada istri yang lain, namun jawabannya tidak berbeda. Seluruhnya menjawab dengan jawaban yang sama.
Kemudian Rasulullah bersabda:
“Siapakah yang mau menjamu tamu ini, semoga Allah merahmatinya”.
Maka berdirilah salah seorang Anshar yang namanya Abu Thalhah seraya berkata: “Saya wahai Rasulullah”. Maka dia pergi bersama tamu tadi menuju rumahnya kemudian sahabat Anshar tersebut bertanya kepada istrinya (Ummu Sulaim): “Apakah kamu memiliki makanan?”. Istrinya menjawab: “Tidak punya melainkan makanan untuk anak-anak”. Abu Thalhah berkata: ”Berikanlah minuman kepada mereka dan tidurkanlah anak-anak kita. Nanti apabila tamu saya masuk maka akan saya matikan lampu lalu kuperlihatkan bahwa saya ikut makan, apabila makanan sudah berada di tangan maka berdirilah.
Mereka duduk-duduk dan tamu makan hidangan tersebut sementara kedua sumi-istri tersebut bermalam dalam keadaan tidak makan. Keesokan harinya keduanya datang kepada Rasulullah lalu Rasulullah bersabda: “Sungguh Allah takjub (atau tersenyum) terhadap fulan dan fulanah”.
Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda:
“Sungguh Allah takjub terhadap apa yang kalian berdua lakukan terhadap tamu kalian” .
Di akhir hadits disebutkan:
Maka turunlah ayat (artinya):
“Dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu).” (Q,.s. al-Hasyr :9).
Sumber:
Ketika Cinta Bertasbih 1, karya Habiburahman El-Shirazy
Mengenal Shahabiah Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam dengan sedikit perubahan, penerbit Pustaka AT-TIBYAN
Hadits Web 3.0 Software
mirror download novel Novel_Bidadari_Untuk_Ikhwan
http://tokogratis.com/download/Novel_Bidadari_Untuk_Ikhwan.zip
Comment by christie — March 6, 2009 @ 3:17 pm